Persyaratan: Membutuhkan data pelaksanaan kegiatan dari Perangkat Daerah, Laporan Realisasi Keuangan dari masing-masing OPD, dan dokumen Rencana Tindak Lanjut.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Tim menerima dan merekapitulasi data dari seluruh OPD untuk diverifikasi kelengkapan dan validitasnya. Tim melakukan analisis kesesuaian antara target dan realisasi serta mengidentifikasi deviasi pembangunan. Setelah direviu dan disahkan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, laporan final didistribusikan kepada pimpinan daerah dan pemangku kepentingan.
Jangka Waktu Penyelesaian: Diselesaikan pada minggu ke-3 (tiga) pada setiap bulannya.
Biaya/Tarif: Tidak dipungut biaya (gratis).
Produk Pelayanan: Dokumen Laporan Realisasi Keuangan Pembangunan Daerah.





