
Keluarga besar Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan turut merasakan kebahagiaan dan kebanggaan atas momen pelantikan ini. Secara khusus, segenap pimpinan dan rekan kerja mengucapkan selamat dan sukses kepada Dimas Muhammad Aqil, S. Kom dan Ikrimatul Ulumiyyah, S. Kom yang telah resmi beralih status dari CPNS menjadi PNS untuk mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat.
Momen pelantikan kali ini menjadi langkah awal yang bersejarah, sebab bertepatan dengan dimulainya implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan adanya kebijakan penyesuaian pola kerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara selektif setiap hari Jumat. Kebijakan ini dikhususkan bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun tugas administratif tertentu. Sementara itu, perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjalankan tugas dari kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin keberlangsungan layanan secara optimal.
"Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tutur Pak Yes.
Selain penyesuaian pola kerja, seluruh perangkat daerah juga diserukan untuk melakukan penghematan biaya operasional kantor, meliputi penggunaan listrik, BBM, dan air secara bijak. Upaya efisiensi ini juga mencakup pembatasan penggunaan fasilitas kantor seperti AC, lift, kendaraan dinas, hingga pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi di tengah kondisi krisis energi, dengan pelaksanaan WFH yang tetap terukur dan dilaporkan secara berkala kepada BKPSDM Kabupaten Lamongan.
Meski terdapat fleksibilitas, Pak Yes memberikan penegasan bahwa penerapan WFH dan WFO tidak boleh disalahartikan sebagai pengurangan beban kerja. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Adanya efisiensi ini tidak boleh mengurangi produktivitas kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen,” tegasnya.
Pesan dan arahan dari Bupati Lamongan ini tentunya menjadi pelecut semangat baru, PNS yang baru saja dilantik. Melalui adaptasi terhadap pola kerja yang lebih efektif dan efisien, diharapkan kehadiran energi baru dari para PNS ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Mari bersama-sama bersinergi, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya kejayaan Lamongan yang berkelanjutan. Sekali lagi, selamat bertugas dan mengemban amanah baru, Ikrima dan Dimas!