BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA

Penguatan Pertimbangan Lingkungan dan Sosial dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah Regional SIMOLAGRES

berita
29 Oktober 2025
9x dilihat
Foto: Penguatan Pertimbangan Lingkungan dan Sosial dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah Regional SIMOLAGRES

Penguatan Pertimbangan Lingkungan dan Sosial dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah Regional SIMOLAGRES

Lamongan, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menghadiri Diskusi Pengelolaan Sampah Kabupaten Lamongan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tumenggung Surajaya Lantai 4 Gedung Pemkab Lamongan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan Survei Pertimbangan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Considerations / ESC) dalam rangka penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Regional di SIMOLAGRES (Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, dan Gresik) yang didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Rencana induk ini menitikberatkan pada integrasi pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan dampak terhadap lingkungan serta sosial masyarakat sekitar. Kajian ESC menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa proyek yang dirancang tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga berkelanjutan, inklusif, dan selaras dengan tata ruang wilayah.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Lamongan termasuk dalam sistem utara (North System), dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Desa Dadapan, serta satu TPST lain di Desa Cendoro, Kabupaten Mojokerto. Kedua lokasi ini akan menjadi fokus survei ESC tahap awal, mencakup identifikasi potensi dampak lingkungan, sosial, dan tata guna lahan di sekitar wilayah proyek.

Survei ESC dilakukan dua tahap — pertama pada masa penyusunan rencana induk (September–Oktober 2025), dan kedua pada tahap studi kelayakan (Desember–Januari 2026). Hasil konsultasi publik dari kegiatan ini akan menjadi bagian dari rancangan akhir Rencana Induk SIMOLAGRES.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan Provinsi Jawa Timur untuk menciptakan pengelolaan sampah regional yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi “Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan.”

#LamonganSehat #LamonganMegilan #AdpemLamongan #KejayaanLamonganYangBerkelanjutan #PengelolaanSampah #ESC #SIMOLAGRES

Topik Terkait:
Posting Lainnya

BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagbang@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2025 Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lamongan