Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA
berita

BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT EVALUASI REALISASI ANGGARAN PERIODE JANUARI HINGGA MEI 2026

Rabu, 24 Juni 2026103x dilihat
Foto: BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT EVALUASI REALISASI ANGGARAN PERIODE JANUARI HINGGA MEI 2026

BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT EVALUASI REALISASI ANGGARAN PERIODE JANUARI HINGGA MEI 2026

Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Realisasi Anggaran Belanja Daerah periode Januari hingga Mei 2026 pada 24 Juni 2026 di Ruang Rapat Airlangga Lantai III Gedung Pemda Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja keuangan serta mengidentifikasi hambatan dalam penyerapan anggaran pada masing-masing Perangkat Daerah. Kegiatan diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nazarruddin Rakhmad Saleh, S.E., M.A.P., dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan rapat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Edy Yunan Achmadi, S.STP., M.Si.

Secara akumulatif, realisasi pendapatan daerah hingga Mei 2026 telah mencapai 41,39 persen dan belanja sebesar 31,18 persen. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah yang baru terealisasi 38,77 persen memerlukan perhatian khusus, terutama pada komponen retribusi daerah yang harus dioptimalkan untuk mencapai target minimal 40 persen pada bulan Juli mendatang. Selain itu, optimalisasi kebijakan simplifikasi penyaluran DAU Specific Grant dan DBH sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 ditekankan sebagai aspek krusial dalam mempercepat alokasi anggaran.

Dalam evaluasi penyerapan anggaran, apresiasi diberikan kepada Dinas Pendidikan (46,19 persen), BPBD (43,94 persen), dan Kecamatan Modo (42,78 persen) sebagai tiga instansi dengan serapan tertinggi. Sementara itu, evaluasi mendalam difokuskan pada Dinas BMCKTR (4,67 persen), RSUD Ki Ageng Brondong (6,29 persen), dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (10,21 persen) yang mencatatkan serapan terendah. Perwakilan Dinas BMCKTR menyatakan bahwa seluruh data pendukung telah tersedia dan siap dilaporkan untuk mendongkrak capaian realisasi setelah sebelumnya terkendala durasi tahapan teknis infrastruktur jalan.

Inspektur Kabupaten Lamongan, A. Farikh, SH., MM., CGCAE, dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya pengawasan fungsional sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Setiap Perangkat Daerah diwajibkan menjamin akurasi dokumen administrasi serta kepatuhan terhadap prinsip probitas guna memitigasi risiko kesalahan sejak dini. Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Drs. M. S. Heruwidi, M.M., turut memberikan materi pembahasan mengenai laporan realisasi dan evaluasi sebagai acuan perbaikan kinerja keuangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Edy Yunan Achmadi, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa seluruh Perangkat Daerah wajib melakukan akselerasi kegiatan secara progresif agar penyerapan anggaran dapat tuntas pada triwulan III. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan beban kerja serta risiko rendahnya serapan yang kerap terjadi di akhir tahun anggaran. Seluruh pihak diminta untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam tertib laporan sesuai jadwal, menjaga kevalidan data, serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.


Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting