Senin, 16 Juni 2025 — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, termasuk Bagian Administrasi Pembangunan, mengikuti apel pagi rutin yang menjadi agenda setiap awal pekan.
Apel pagi ini tidak hanya sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan pegawai, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen ASN untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam kehidupan kerja sehari-hari, termasuk integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Selain menjaga semangat kerja dan sinergi antarbagian, kegiatan ini juga menekankan pentingnya tertib berpakaian dinas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh ASN hadir mengenakan pakaian dinas yang sesuai dengan:
📌 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kepatuhan terhadap peraturan berpakaian ini mencerminkan profesionalisme ASN sebagai pelayan publik dan bagian dari upaya mewujudkan budaya kerja yang disiplin, rapi, dan berwibawa.