LAYANAN

Deskripsi Layanan: Layanan pemantauan dan rekapitulasi realisasi penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Layanan ini memastikan bahwa penyerapan keuangan selaras dengan kemajuan fisik yang telah dilaporkan.
Persyaratan & Perlengkapan:
Surat usulan penunjukan Admin dari OPD.
Laporan Realisasi Keuangan Bulanan dari OPD.
Akses platform pelaporan digital (s.id/realita).
Prosedur Pelaksanaan:
Pengusulan Admin: OPD menyampaikan surat usulan personil Admin pelaporan keuangan.
Pelaporan melalui Sistem: Admin OPD mengirimkan Laporan Bulanan Realisasi Keuangan secara digital melalui tautan s.id/realita.
Pengolahan Data: Bagian Administrasi Pembangunan mengunduh, memverifikasi, dan merekapitulasi seluruh laporan keuangan dari OPD untuk memastikan akurasi data penyerapan anggaran.
Pelaporan Eksekutif: Hasil rekapitulasi dikirimkan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten II, serta instansi pengawas seperti Inspektorat dan BPKAD.
Output: Dokumen Rekap Laporan Bulanan Realisasi Keuangan (RAK).
Layanan pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan rekapitulasi capaian kinerja fisik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau progres pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Layanan penyusunan standar biaya yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. ASB berfungsi sebagai instrumen penganggaran yang transparan, efisien, dan efektif.
Layanan penyusunan harga komponen kegiatan yang menggabungkan beberapa Standar Satuan Harga (SSH) dengan mengacu pada standar kodefikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.