LAMONGAN — Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Verifikasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD TA 2027
Untuk mengoptimalkan proses penelaahan dokumen RKA dari seluruh OPD, pelaksanaan verifikasi terbagi di beberapa lokasi strategis di lingkungan Kantor Bupati Lamongan, antara lain Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Gedung Sabha Dhyaksa, dan Gedung Sasana Nayaka.
Dalam forum tersebut, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan turut dipercaya dan ditugaskan sebagai salah satu bagian dari Tim Verifikasi RKA, khususnya untuk mengawal subkegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan verifikasi di Ruang Kerja Sekretaris Daerah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan dan dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan turut hadir sebagai verifikator. Sedangkan untuk verifikasi di lokasi lain, seperti Gedung Sabha Dhyaksa dan Gedung Sasana Nayaka, tim verifikasi diwakili oleh Pejabat Fungsional (Jabfung) serta Staf Bagian Administrasi Pembangunan.
Keterlibatan tim mencakup kecermatan penyusunan anggaran kegiatan fisik, penyesuaian standar harga daerah, ketepatan estimasi biaya konstruksi, hingga kesiapan dokumen teknis pendukung yang diunggah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
Melalui verifikasi yang intensif dan sinergis ini, diharapkan seluruh perencanaan anggaran konstruksi pada APBD TA 2027 dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, tepat mutu, serta tepat waktu demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lamongan




